Menurut Syubandono (1983:3), Bimbingan Pranikah adalah suatu proses pelayanan sosial (social service) berupa suatu bimbingan penasehatan, pertolongan yang diberikan kepada calon suami istri sebelum pernikahan, agar mereka memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan dalam pernikahan dan kehidupan kekeluargaan.
Menurut Willis (dalam Novitasari, 2015:30), bimbingan pranikah merupakan upaya membantu calon suami istri oleh seorang konselor atau penasehat calon pengantin, agar mereka saling menghargai, mengerti dan memberikan motivasi dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan seluruh keluarga.
Dari pendapat beberapa tokoh di atas dapat
disimpulkan bahwa bimbingan pranikah adalah suatu bimbingan yang diberikan oleh
seorang konselor atau penasehat calon pengantin sebagai upaya untuk membantu
calon suami istri sebelum pernikahan agar mereka saling menghargai, memperoleh
kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam pernikahan.
Menurut Syubandono, (1981 : 6), tujuan bimbingan pranikah, yaitu:
Bimbingan pranikah (penasehatan pranikahan) mempunyai objek atau sasaran yaitu :
Tujuan Bimbingan Pranikah
Tujuan dari bimbingan pranikah adalah untuk membantu mempersiapkan diri menuju ke pernikahan dan masalah-masalah di dalam rumah tangga serta dapat menciptakan kondisi yang baik , tenang, dan bahagia lahir batin. Selain itu bimbingan atau konseling pranikah bertujuan sebagai fasilitas bagi pasangan untuk menghindari kemungkinan terjadinya perceraian dan menolong pasangan menyesuaikan diri menuju pernikahan (Murray & Christine, 2004, dalam Manihuruk 2012). Pasangan yang memiliki komitmen yang matang untuk menikah akan lebih dapat melaksanakan tanggung jawab dalam pernikahan.Menurut Syubandono, (1981 : 6), tujuan bimbingan pranikah, yaitu:
- Agar supaya individu (pemuda/pemudi) mempunyai persiapan-persiapan yang lebih matang dalam menghadapi tahap kehidupan barunya yakni kehidupan rumah tangga.
- Agar supaya keluarga beserta anggotanya dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi dengan sebaik-baiknya, sehingga memperoleh kepuasan, ketenangan, dan kebahagiaan lahir batin.
- Agar supaya dapat menciptakan sendiri kodisi-kondisi yang baik, menyenangkan (comfortable) bagi penyesuaian individu/keluarga, sehingga memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan.
Objek Bimbingan Pranikah
Bimbingan pranikah (penasehatan pranikahan) mempunyai objek atau sasaran yaitu :
- Bimbingan pranikah (penasehatan pranikahan) mempunyai objek atau sasaran yaitu (Depag, 2007): Calon suami/istri, yaitu pemuda/pemudi yang dalam erkembangan hidupnya baik fisik maupun psikis sudah siap dan sepakat untuk menjalin hubungan bersama dalam suatu rumah tangga.
- Suami istri, yaitu laki-laki dan wanita dewasa yang telah secara resmi mengikat diri dalam kehidupan rumah tangga.
- Anggota keluarga, yaitu individu-individu yang mempunyai hubungan keluarga dekat, baik dari pihak suami maupun istri yang merupakan faktor extern yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan rumah tangga suami istri tersebut.
- Masyarakat, yaitu sekelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu lingkungan tertentu dengan segala macam bentuk dan isi yang berupa susunan tata kehidupan, adat istiadat dan kebudayaan.
Komponen Pernikahan
- Klien, yaitu seorang individu (laki-laki /wanita) yang akan melangsungkan pernikahan atau yang telah melangsungkan perkwainan dan berumah tangga.
- Problem atau masalah, yaitu masalah-masalah yang berupa kesulitan atau hambatan-hambatan yang di hadapi oleh individu atau keluarga tersebut. Misalnya : salah faham antara suami istri, munculnya masalah yang mengganggu rumah tangga, cekcok dan berbeda pendapat
- Konselor (penasehat, pembimbing) baik berwujud perseorangan atau badan (agency, kantor, biro) yang mempunyai kegiatan memberikan bimbingan, nasehat, pertolongan kepada individu atau keluarga yang membutuhkan. Konselor harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
- Memiliki kemampuan/keterampilan memberikan nasihat dalam arti ilmiah
- Memiliki kematangan kepribadian baik social pendidikan, pengalaman maupun kematangan kedewasaan jiwa
- Memiliki pengertian bagaimana masalah yang sedang dipecahkan. Sedangkan konselor ynag berupa badan/biro harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana di tetapkan oleh pemerintah. Misalnya, memiliki ijin sebagai badan atau tenaga khusus.
- Bimbingan, nasehat, pertolongan : yaitu suatu bentuk usaha atau kegiatan yang diberikan kepada klien (Depag, 2007).
Manfaat dari Perjajian Pranikah
- Manfaat perjanjian pranikah adalah dapat mengatur penyelesaian dari masalah yang memungkinkan timbul selama masa pernikahan (Depag, 2007), antara lain sebagai berikut : Tentang pemisahan harta dan kekayaan, jadi tidak ada harta gono-gini. Syaratnya, harus dibuat sebelum pernikahan, kalau setelah menikah baru dibuat, jadi batal demi hukum dan harus dicatatkan di tempat pencatatan pernikahan. Kalau sudah menikah, sudah tidak bisa membuat pisah harta. Semuanya menjadi harta gono gini.
- Mungkin dalam rangka proses cerai, ingin memisahkan harta, bisa saja membuat perjanjian pembagian harta. Intinya dalam perjanjian pranikah bia dicapai kesepakatan tidak adanya percampuran harta pendapatan maupun aset-aset, baik selama pernikahan itu berlangsung maupun apabila terjadi perpisahan, perceraian, atau kematian.
- Tentang pemisahan hutang, jadi dalam perjanjian pranikah bisa juga diatur mengenai masalah hutang yang akan tetap menjadi tanggungan dari pihak yang membawa atau mengadakan hutang tersebut. Hutang yang dimaksud adalah hutang yang terjadi sebelum pernikahan, selama masa pernikahan, setelah perceraian, bahkan kematian.
- Tanggung jawab terhadap anak-anak hasil pernikahan tersebut. Terutama mengenai masalah biaya hidup anak, juga baiaya pendidikannya harus diatur sedemikian rupa, berapa besar kontribusi masing-masing orang tua, dalam hal ini tujuannya agar kesejahteraan anak-anak tetap terjamin.
Manfaat
psikologis
Bimbingan/Konseling pranikah memiliki banyak
manfaat bagi pasangan dalam persiapan perniakahan. Maanfaat bimbingan/konseling
pranikah secara psikologis yaitu membantu pasangan agar lebih matang dalam
mengambil kesimpulan untuk menikah dan membantu pasangan untuk lebih paham
tentang gambaran pernikahan yang sesungguhnya. Manfaat lainnya secara psikologis
mengenai bimbingan/konseling pranikah yaitu pasangan dapat mengidentifikasi
kemampuan diri dalam menyelesaikan suatu masalah yang disebabkan oleh adanya
perbedaan antar pasangan yang dapat menjadi sumber konflik.
Manfaat fisiologis
Pemeriksaan kesehatan pranikah diperlukan
untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Pemeriksaan medis penting untuk
mendeteksi penyakit yang dapat ditularkan kepada pasangan serta hal-hal yang
dapat mempengaruhi kesehatan ibu serta janin yang dikandung (Alkaf, 2009, dalam
Manihuruk, 2012). Pengetahuan mengenai persiapan pernikahan dimana agar para
pasangan dapat lebih siap baik secara mental maupun emosional dalam membentuk
ataupun memasuki kehidupan berkeluarga.