A. Pengertian
Psikologi
yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari dan meneliti tentang tingkah laku
manusia atau ilmu tentang gejala-gejala kejiwaan atau perbuaan manusia pada
umumnya.
Psikologi
pernikahan artinya suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia atau
gejala-gejala kejiwaan dan perbuatan manusia pada umumnya sehubungan dengan
pernikahan.
Disini dipelajari segala sesuatu mengenai
kejiwaan manusia dalam pernikahan bagaimana perbuatan, khayalan, harapan, dan
perhatian serta makna pernikahan bagi ketenangan hati dan ketenangan jiwa raga.
B. Mencapai Ketenangan Pernikahan
Anang (dalam http://4iral0tus.blogspot.co.id. 2010)
Mengatakan pernikahan yang sukses merupakan usaha dan hasil kerjasama dari dua
orang yang berusaha merawat cinta
Beberapa ahli psikologi meyakini bahwa cinta
merupakan emosi paling utama yang mendasari berbagai nuansa emosi lainnya. Ada
berbagai definisi atau pengertian yang bisa dikemukakan apabila pada seseorang
ditanyakan apa arti cinta. Ada pula berbagai bentuk dan manifestasi cinta.
Konsep tradisional dari cinta dikemukakan oleh
filosof Irving Singer dengan 4 macam cinta yaitu eros (cinta keindahan yang
sifatnya fisik), philia (cinta pertemanan), nomos (submisif & kepatuhan)
dan agape (cinta spiritual, tidak mementingkan diri sendiri). Suami istri
mencintai pasangannya tidak selalu dengan gaya, ekspresi, ataupun porsi yang
sama.
Erich Fromm dalam bukunya The Art of Loving
menggambarkan bahwa cinta adalah sebuah seni yang harus dipelajari,
dipraktekkan dan terus diasah. Berarti cinta tidak berkembang dengan
sendirinya, perlu usaha untuk memelihara dan menjaganya. Cinta membuat pasangan
merasa dekat, terikat dan saling memiliki, sehingga bisa membuka diri sampai
taraf yang paling intim.
Robert Sternberg, seorang psikolog dari Yale
University melakukan penelitian tentang cinta romantis dan mengemukakan teori
segitiga cinta yang memungkinkan dipahami adanya dinamika serta model atau
kualitas cinta yang berbeda-beda, bergantung dari kombinasi ada tidaknya,
ataupun besar kecilnya komponen cinta yaitu Gairah (passion), Keintiman
(intimacy) dan Komitmen (commitment). Kombinasi ini bisa berbeda pada waktu
yang berbeda dalam hubungan cinta yang sama.
Menurut
Chorus (dalam Depag, 2007), seorang psikolog Belanda bahwa ada tiga macam
kebutuhan manusia yang harus dipenuhi untuk dapat hidup bahagia dan tenang
yaitu:
1. Kebutuhan vital
biologis, contohnya: makan, minum dan hubungan kelamin.
2.
Kebutuhan sosial kultural, contohnya: pergaulan sosial, kebudayaan
dan pendidikan.
3. Kebutuhan
metafisik atau religius, contohnya: agama, moral, dan filsafat hidup.
Ketiga kebutuhan tersebut saling terkait,
masing-masing saling mempengaruhi dan ketiganya harus terpenuhi untuk dapat disebut
hidup bahagia dan aman damai.
Menurut Freud
ahli jiwa, dari sekian banyak kebutuhan manusia, kebutuhan pada pemuasan seksual lebih
menonjol dan menentukan. Insting seksual merupakan dasar dan ukuran bagi
kebahagiaan seseorang.
Dalam Islam
pemuasan seksual harus melalui pernikahan untuk membina dan mencapai ketenangan
hati dan kenyamanan jiwa raga suami istri (Depag, 2007).
Adapun beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam pernikahan yaitu :
1.
Kesiapan/kematangan secara fisik
Sebelum memasuki pintu gerbang kehidupan berkeluarga melalui
pernikahan, tentu menginginkan terciptanya suatu keluarga atau rumah tangga
yang bahagia dan sejahtera lahir batin serta memperoleh keselamatan hidup di
dunia dan di akhirat nanti.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu ada
persiapan-persiapan dalam menghadapi dan memasuki gerbang pernikahan, yang
meliputi:
a. Calon mempelai sudah cukup dewasa. Bagi pria dianjurkan menikah
setelah berumur 25 tahun dan wanita setelah berumur 20 tahun. Pada umur
tersebut pria dan wanita dipandang sudah cukup dewasa secara jasmani.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan (Pasal 7 ayat 1)
menyebutkan: bahwa batas minimal umur untuk melangsungkan pernikahan adalah 19
tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Sedangkan pada Pasal 6 ayat 1
Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa untuk melangsungkan pernikahan seorang
yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin dari orang tua yang
bersangkutan.
b. Memeriksakan kesehatan menjelang pernikahan dan calon mempelai
wanita sangat dianjurkan untuk mendapatkan suntikan imunisasi TT dan animea
gizi untuk mencegah penyakit tetanus dan kekurangan darah bagi bayi yang akan
dikandungnya.
Persiapan fisik
yang sehat dalam melangsungkan pernikahan merupakan salah satu faktor yang
cukup penting untuk mencapai tujuan pernikahan membentuk keluarga yang bahagia,
karena kesehatan merupakan salah satu faktor yang cukup penting untuk mencapai
tujuan pernikahan membentuk keluarga yang bahagia, karena kesehatan merupakan
faktor yang cukup penting dalam mewujudkan kebahagiaan rumah tangga. Oleh
karena itu kepada para calon pengantin perlu diberikan bimbingan bagaimana cara
hidup berkeluarga yang sehat.
2.
Kematangan secara mental
Kehidupan pernikahan akan berjalan rumit dan
panjang, tidak sesederhana pestanya. Tanpa persiapan mental yang baik,
pernikahan akan menjadi formalitas kebersamaan bukan semata-mata karena telah
memenuhi syarat-syarat material seperti sandang, pangan, dan papan karena peran
yang akan ditanggungnya menuntut
kedewasaan dan tanggung jawab serta kewajiban yang harus ditunaikan dan
dilaksanakan dengan baik.
Hak dan kewajiban suami istri ini perlu
dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin, untuk itu perlu mengetahui apa
saja yang menjadi hak suami dan istri dan kewajiban apa saja yang harus
dilaksanakan suami terhadap istrinya dan demikian sebaliknya. Pemahaman yang
baik akan hak dan kewajiban dalam kehidupan pernikahan akan memberi kemudahan
dan arah yang jelas dalam membina rumah tangga yang baik dan harmonis.
Berikut ada beberapa peran yang harus
dimainkan dalam kehidupan pernikahan antara lain :
a. Berperanlah sebagai pasangan seks yang baik.
b. Berperanlah sebagai pendamping.
c. Berperanlah sebagai sahabat. Adakalanya salah satu pasangan suami
istri membutuhkan shabat yang bisa diajak bertukar pikiran atau pendengar yang
baik dari segala macam keluh kesah.
d. Berperan sebagai pendorong semangat.
e. Berperan sebagai penasehat.
f. Berperan sebagai stabilisator dalam mengarungi kehidupan yang
penuh dengan persaingan dan tantangan
adakalanya membuat suami atau istri mengalami guncangan emosional.
Seringkali orang dewasa dilanda depresi atau juga stress. Dalam emosi yang
tidak stabil semacam ini, pasanganlah yang harus mampu menetralisir suasana
hati suami atau istri.
g. Berperan sebagai orang tua.
h. Penyesuaian diri dengan lingkungan dan tanggung jawab.
Oleh karena itu
kesiapan mental yang baik dalam menjalankan peran-peran di atas, maka rumah
tangga akan berjalan dengan baik, harmonis dan bahagia.
3.
Kematangan secara sosial
Menurut Erickson, individu
yang berkepribadian matang merupakan individu yang cenderung mempunyai hubungan
interpersonal dan intrapersonal yang baik, karena ia tidak egoistis, kurang
atau bahkan tidak mencurigai orang lain dan memiliki kemampuan mempertahankan
diri sendiri (dalam Kartono 1980: 69: Bestari, 2016).
Menurut Erickson (1963:dalam
Sumanto, 2014) tahap perkembangan kepribadian mengenai keintiman vs isolasi,
jenjang ini menekankan ketercapaian kedekatan individu dengan orang lain dan
berusaha menghindar dari kesendirian. Periode ini diperlihatkan dengan adanya
hubungan special dengan orang lain jenis hingga mencapai kelekatan dan
kedekatan dengan orang lain. Sedangkan seseorang yang cenderung memiliki
perilaku maladaptive akan membuat seseorang merasa cuek, merasa terisolasi
hingga terkucilkan baik hubungan percintaan, persahabatan dan masyarakat. Oleh
sebab itu kecenderungan antara keintiman dan isolasi harus berjalan seimbang
guna memperoleh nilai yang positif yakni cinta.
Maka dari itu keintiman vs
isolasi dalam tahap keenam tahap perkembangan kepribadian menurut
Erickson, perlu dijalankan secara
seimbang sehingga setiap indivdu dapat
mengambil pelajaran dari segi kedekatan
dan kesendirian terhadap orang lain. Untuk dapat menjalin keintiman dengan
orang lain setiap individu perlu belajar akan cara membentuk, menjalin, dan
meningkatkan hubungan baik di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri individu
yang mempunyai hubungan interpersonal yang baik di lingkungan keluarga maupun
masyarakat :
a.
Mampu membina hubungan antar anggota keluarga dan lingkungan.
Keluarga dalam lingkup yang lebih besar tidak
hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak (nuclear
family) akan tetap menyangkut hubungan persaudaraan yang lebih besar lagi (extended family), baik hubungan antara
anggota keluarga maupun hubungan dengan lingkungan masyarakat.
b.
Hubungan antara anggota keluarga.
Karena hubungan persaudaraan yang lebih luas
menjadi ciri dari masyarakat kita, hubungan di antara sesame keluarga besar
harus terjalin dengan baik antaraa keluarga dari kedua belah pihak. Suami harus
baik dengan pihak istri, demikian juga istri harus baik dengan keluarga pihak
suami.
c.
Hubungan dengan tetangga dan masyarakat.
Tetangga merupakan orang-orang yang terdekat
yang umumnya merekalah orang-orang yang pertama tahu dan dimintai
pertolongannya. Begitu pentingnya hubungan baik dengan semua pihak, karena pada
dasarnya manusia itu saling membutuhkan apabila hubungan dengan berbagai pihak
berjalan baik, tentulah kebahagiaan yang menjadi idaman setiap insan akan
tercapai.