oleh Septian Adi Caraka Subono

Selamat Membaca di Blog kami

PSIKOLOGI PERNIKAHAN

 
A.   Pengertian
Psikologi yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari dan meneliti tentang tingkah laku manusia atau ilmu tentang gejala-gejala kejiwaan atau perbuaan manusia pada umumnya.
Psikologi pernikahan artinya suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia atau gejala-gejala kejiwaan dan perbuatan manusia pada umumnya sehubungan dengan pernikahan.
Disini dipelajari segala sesuatu mengenai kejiwaan manusia dalam pernikahan bagaimana perbuatan, khayalan, harapan, dan perhatian serta makna pernikahan bagi ketenangan hati dan ketenangan jiwa raga.

B.    Mencapai Ketenangan Pernikahan
Anang (dalam http://4iral0tus.blogspot.co.id. 2010) Mengatakan pernikahan yang sukses merupakan usaha dan hasil kerjasama dari dua orang yang berusaha merawat cinta
Beberapa ahli psikologi meyakini bahwa cinta merupakan emosi paling utama yang mendasari berbagai nuansa emosi lainnya. Ada berbagai definisi atau pengertian yang bisa dikemukakan apabila pada seseorang ditanyakan apa arti cinta. Ada pula berbagai bentuk dan manifestasi cinta.
Konsep tradisional dari cinta dikemukakan oleh filosof Irving Singer dengan 4 macam cinta yaitu eros (cinta keindahan yang sifatnya fisik), philia (cinta pertemanan), nomos (submisif & kepatuhan) dan agape (cinta spiritual, tidak mementingkan diri sendiri). Suami istri mencintai pasangannya tidak selalu dengan gaya, ekspresi, ataupun porsi yang sama.
Erich Fromm dalam bukunya The Art of Loving menggambarkan bahwa cinta adalah sebuah seni yang harus dipelajari, dipraktekkan dan terus diasah. Berarti cinta tidak berkembang dengan sendirinya, perlu usaha untuk memelihara dan menjaganya. Cinta membuat pasangan merasa dekat, terikat dan saling memiliki, sehingga bisa membuka diri sampai taraf yang paling intim.
Robert Sternberg, seorang psikolog dari Yale University melakukan penelitian tentang cinta romantis dan mengemukakan teori segitiga cinta yang memungkinkan dipahami adanya dinamika serta model atau kualitas cinta yang berbeda-beda, bergantung dari kombinasi ada tidaknya, ataupun besar kecilnya komponen cinta yaitu Gairah (passion), Keintiman (intimacy) dan Komitmen (commitment). Kombinasi ini bisa berbeda pada waktu yang berbeda dalam hubungan cinta yang sama.
Menurut Chorus (dalam Depag, 2007), seorang psikolog Belanda bahwa ada tiga macam kebutuhan manusia yang harus dipenuhi untuk dapat hidup bahagia dan tenang yaitu:
 1.    Kebutuhan vital biologis, contohnya: makan, minum dan hubungan kelamin.
2.     Kebutuhan sosial kultural, contohnya: pergaulan sosial, kebudayaan dan pendidikan.
3.     Kebutuhan metafisik atau religius, contohnya: agama, moral, dan filsafat hidup.
Ketiga kebutuhan tersebut saling terkait, masing-masing saling mempengaruhi dan ketiganya harus terpenuhi untuk dapat disebut hidup bahagia dan aman damai.
Menurut Freud ahli jiwa, dari sekian banyak kebutuhan manusia,  kebutuhan pada pemuasan seksual lebih menonjol dan menentukan. Insting seksual merupakan dasar dan ukuran bagi kebahagiaan seseorang.
Dalam Islam pemuasan seksual harus melalui pernikahan untuk membina dan mencapai ketenangan hati dan kenyamanan jiwa raga suami istri (Depag, 2007).
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pernikahan yaitu :

1.     Kesiapan/kematangan secara fisik
Sebelum memasuki  pintu gerbang kehidupan berkeluarga melalui pernikahan, tentu menginginkan terciptanya suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan sejahtera lahir batin serta memperoleh keselamatan hidup di dunia dan di akhirat nanti.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu ada persiapan-persiapan dalam menghadapi dan memasuki gerbang pernikahan, yang meliputi:
a.   Calon mempelai sudah cukup dewasa. Bagi pria dianjurkan menikah setelah berumur 25 tahun dan wanita setelah berumur 20 tahun. Pada umur tersebut pria dan wanita dipandang sudah cukup dewasa secara jasmani. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan (Pasal 7 ayat 1) menyebutkan: bahwa batas minimal umur untuk melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Sedangkan pada Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa untuk melangsungkan pernikahan seorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin dari orang tua yang bersangkutan.
b.   Memeriksakan kesehatan menjelang pernikahan dan calon mempelai wanita sangat dianjurkan untuk mendapatkan suntikan imunisasi TT dan animea gizi untuk mencegah penyakit tetanus dan kekurangan darah bagi bayi yang akan dikandungnya.
Persiapan fisik yang sehat dalam melangsungkan pernikahan merupakan salah satu faktor yang cukup penting untuk mencapai tujuan pernikahan membentuk keluarga yang bahagia, karena kesehatan merupakan salah satu faktor yang cukup penting untuk mencapai tujuan pernikahan membentuk keluarga yang bahagia, karena kesehatan merupakan faktor yang cukup penting dalam mewujudkan kebahagiaan rumah tangga. Oleh karena itu kepada para calon pengantin perlu diberikan bimbingan bagaimana cara hidup berkeluarga yang sehat.
2.     Kematangan secara mental
Kehidupan pernikahan akan berjalan rumit dan panjang, tidak sesederhana pestanya. Tanpa persiapan mental yang baik, pernikahan akan menjadi formalitas kebersamaan bukan semata-mata karena telah memenuhi syarat-syarat material seperti sandang, pangan, dan papan karena peran yang akan  ditanggungnya menuntut kedewasaan dan tanggung jawab serta kewajiban yang harus ditunaikan dan dilaksanakan dengan baik.
Hak dan kewajiban suami istri ini perlu dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin, untuk itu perlu mengetahui apa saja yang menjadi hak suami dan istri dan kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan suami terhadap istrinya dan demikian sebaliknya. Pemahaman yang baik akan hak dan kewajiban dalam kehidupan pernikahan akan memberi kemudahan dan arah yang jelas dalam membina rumah tangga yang baik dan harmonis.
Berikut ada beberapa peran yang harus dimainkan dalam kehidupan pernikahan antara lain :
a.   Berperanlah sebagai pasangan seks yang baik.
b.   Berperanlah sebagai pendamping.
c.   Berperanlah sebagai sahabat. Adakalanya salah satu pasangan suami istri membutuhkan shabat yang bisa diajak bertukar pikiran atau pendengar yang baik dari segala macam keluh kesah.
d.   Berperan sebagai pendorong semangat.
e.    Berperan sebagai penasehat.
f.    Berperan sebagai stabilisator dalam mengarungi kehidupan yang penuh dengan persaingan dan tantangan  adakalanya membuat suami atau istri mengalami guncangan emosional. Seringkali orang dewasa dilanda depresi atau juga stress. Dalam emosi yang tidak stabil semacam ini, pasanganlah yang harus mampu menetralisir suasana hati suami atau istri.
g.   Berperan sebagai orang tua.
h.   Penyesuaian diri dengan lingkungan dan tanggung jawab.
Oleh karena itu kesiapan mental yang baik dalam menjalankan peran-peran di atas, maka rumah tangga akan berjalan dengan baik, harmonis dan bahagia.
3.     Kematangan secara sosial
Menurut Erickson, individu yang berkepribadian matang merupakan individu yang cenderung mempunyai hubungan interpersonal dan intrapersonal yang baik, karena ia tidak egoistis, kurang atau bahkan tidak mencurigai orang lain dan memiliki kemampuan mempertahankan diri sendiri (dalam Kartono 1980: 69: Bestari, 2016).
Menurut Erickson (1963:dalam Sumanto, 2014) tahap perkembangan kepribadian mengenai keintiman vs isolasi, jenjang ini menekankan ketercapaian kedekatan individu dengan orang lain dan berusaha menghindar dari kesendirian. Periode ini diperlihatkan dengan adanya hubungan special dengan orang lain jenis hingga mencapai kelekatan dan kedekatan dengan orang lain. Sedangkan seseorang yang cenderung memiliki perilaku maladaptive akan membuat seseorang merasa cuek, merasa terisolasi hingga terkucilkan baik hubungan percintaan, persahabatan dan masyarakat. Oleh sebab itu kecenderungan antara keintiman dan isolasi harus berjalan seimbang guna memperoleh nilai yang positif yakni cinta.
Maka dari itu keintiman vs isolasi dalam tahap keenam tahap perkembangan kepribadian menurut Erickson,  perlu dijalankan secara seimbang  sehingga setiap indivdu dapat mengambil  pelajaran dari segi kedekatan dan kesendirian terhadap orang lain. Untuk dapat menjalin keintiman dengan orang lain setiap individu perlu belajar akan cara membentuk, menjalin, dan meningkatkan hubungan baik di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri individu yang mempunyai hubungan interpersonal yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat :
a.     Mampu membina hubungan antar anggota keluarga dan lingkungan.
Keluarga dalam lingkup yang lebih besar tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak (nuclear family) akan tetap menyangkut hubungan persaudaraan yang lebih besar lagi (extended family), baik hubungan antara anggota keluarga maupun hubungan dengan lingkungan masyarakat.
b.     Hubungan antara anggota keluarga.
Karena hubungan persaudaraan yang lebih luas menjadi ciri dari masyarakat kita, hubungan di antara sesame keluarga besar harus terjalin dengan baik antaraa keluarga dari kedua belah pihak. Suami harus baik dengan pihak istri, demikian juga istri harus baik dengan keluarga pihak suami.
c.     Hubungan dengan tetangga dan masyarakat.
Tetangga merupakan orang-orang yang terdekat yang umumnya merekalah orang-orang yang pertama tahu dan dimintai pertolongannya. Begitu pentingnya hubungan baik dengan semua pihak, karena pada dasarnya manusia itu saling membutuhkan apabila hubungan dengan berbagai pihak berjalan baik, tentulah kebahagiaan yang menjadi idaman setiap insan akan tercapai.
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda