Menurut
Finchman (1999, dalam Dewi, dkk. 2008) mendefinisikan konflik pernikahan
sebagai keadaan suami istri yang sedang menghadapi masalah dalam pernikahannya
dan hal tersebut nampak dalam perilaku mereka yang cenderung kurang harmonis
ketikasedang menghadapi konflik. Sadarjoen (2005, dalam Dewi, dkk. 2008)
menyatakan bahwa konflik pernikahan adalah konflik yang melibatkan pasangan
suami istri dimana konflik tersebut memberikan efek atau pengaruh yang
signifikan terhadap relasi kedua pasangan. Lebih lanjut bahwa konflik tersebut
muncul karena adanya persepsi-persepsi, harapan-harapan yang berbeda serta
ditunjang oleh keberadaan latar belakang, kebutuhan kebutuhan dan nilai-nilai
yang mereka anut sebelum memutuskan untuk menjalin ikatan pernikahan.
Jadi konflik
pernikahan adalah pergumulan mental antara suami istri yang disebabkan oleh
keberadaan dua pribadi yang memiliki pandangan, temperamen, kepribadian dan
tata nilai yang berbeda dalam memandang sesuatu dan menyebabkan pertentangan
sebagai akibat dari adanya kebutuhan, usaha, keinginan atau tuntunan dari luar
dalam yang tidak sesuai atau bertentangan.
Untuk dapat
menangani konflik secara konstruktif, Olson dan DeFrain (dalam Handayani, dkk.,
2008: 48) mengembangkan strategi mendasar dalam resolusi konflik yang
dijabarkan ke dalam 6 langkah, sebagai berikut:
1.
Penjelasan permasalahan
Munculnya
konflik biasanya diawali dengan adanya kesalahpahaman. Seringkali orang
bertengkar mengenai suatu hal yang tidak ia setujui, tetapi masih terbatas pada
pemikirannya. Oleh sebab itu, seringkali permasalahan yang dipikirkan satu
orang berbeda dengan yang difikirkan orang lain. Tanpa ada pemahaman yang sama
mengenai duduk perkara yang sesungguhnya, tentu akan sulit untuk menemukan
resolusi konflik yang sesuai. Beberapa hal yang harus dilakukan dalam
memperjelas permasalahan adalah:
a. Masing-masing pihak meluangkan
waktu untuk introspeksi:
Apa yang
sebenarnya mengganggu hubungan mereka, situasi apa yang memicu perasaan mereka,
apa yang membuat perasaan mereka tidak nyaman, dan apa yang dapat dilakukan
oleh masing-masing pihak untuk diri mereka sendiri.
b. Masing-masing pihak mencoba
memahami apa yang disampaikan oleh pasangannya: mencoba melakukan cross
check, apakah yang dipahami sesuai dengan apa yang sebenarnya disampaikan
oleh pihak lain.
c. Masing-masing pihak harus fokus
pada permasalahan
d.
Setiap pasangan harus merangkum
apa yang disampaikan oleh pasangannya setelah berbicara.
2.
Menemukan apa yang diinginkan
oleh masing-masing pihak
Setelah
berhasil merumuskan inti permasalahan yang dihadapi, harus diidentifikasi apa
yang diinginkan dari masing-masing pihak. Tanpa tahap ini, negosiasi yang
dilakukan tidak akan memuaskan semua pihak dan mendorong timbulnya pertengkaran
yang berulang-ulang. Tahap ini kadangkala sulit dilakukan, karenanya
masing-masing harus dapat memfasilitasi pasangannya untuk mengekspresikan
perasaan dan keinginannya.
3.
Mengidentifikasi alternatif
solusi yang beragam.
Pada tahap ini
masing-masing haris mencari alternatif penyelesaian konflik. Langkah ini bisa
mengarahkan pada insight baru. Brainstorming dapat menjadi proses
yang menyenangkandan kreatif karena masing-masing bekerjasama untuk mencari
jalan keluar.
Setelah
beragam alternatif solusi dikumpulkan, maka dicoba membuat kesepakatan atau
rencana untuk dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik melalui negosiasi.
5.
Solidifying Agreement
Ketika
kesepatakan sudah mulai dicapai maka masing-masing pihak harus memahami dengan
jelas apa saja yang sudah disepakati. Masing-masing harus memegang komitmen dan
saling memberikan dukungan untuk melakukan kesepakatan yang telah dibuat.
6.
Reviewing and Renegotiation
Kesepakatan
yang sudah dibuat kadangkala tidak benar-benar dapat menyelesaiakan konflik
yang dihadapi. Hal ini kadang membuat individu kecewa dan kesulitan untuk
menyelesaiakan konflik yang dihadapi selanjutnya. Padahal sebenarnya hal ini
tidak harus terjadi, bila masing-masing menyadari bahwa kesepakatan yang sudah
dibuat bisa saja kurang berhasil. Setidaknya hal tersebut sudah merupakan
pengalaman yang sangat berarti dimana individu yang bersangkutan dapat belajar
banyak dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik dikemudian hari.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa strategi mendasar dalam menangani konflik perkawinan
ada 6 langkah, yaitu: penjelasan permasalahan, menemukan apa yang diinginkan
oleh masing-masing pihak, mengidentifikasi alternatif solusi yang beragam,
menentukan cara bernegosiasi, memahami kesepakatan bersama, dan mengingat
kembali tentang pengalaman menangani permasalahan serupa di masa lalu.
B. Cemburu
Cemburu ialah perasaan
tidak senang terhadap hal yang dilakukan oleh seseorang yang dicintai karena
dinilai mengabaikan kepentingan dirinya. Semua orang akan menaruh cemburu
apabila yang dimilikinya itu akan diambil atau dirampas orang. Begitulah gejala
salah satu seni cinta yang bergelora di dalam diri suami atau istri yang
masing-masingnya mempunyai rasa cemburu apa yang menjadi kecintaanya itu jangan
lepas daripadanya.
Sebaliknya, bila sifat
cemburu tidak ada, ibarat gulai tidak bergaram, hambarlah. Pergaulannya yang
menunjukkan seni cinta tidak dipunyai.
Walaupun demikian, cemburu
itu tentu ada batasnya. Begitu pula istri yang lekas marah dan buruk sangka. Apabila
suaminya terlambat pulang dari kantor, suaminya disambutnya dengan muka yang
muram. Ia tidak menegur dan menanya apa sebabnya ia terlambat pulang mungin di
kantornya ada tamu dari yang yang harus dilayani, atau dalam perjalanan pulang
kendaraan macet, dan sebagainya. Hal yang serupa ini tidak akan mendatangkan
kebahagiaan, malahan akan berkurangnya cinta pada masing-masing. Lama-kelamaan
cinta itu menjadi pudar dan lenyap.
Rasa cemburu bagi suami
merupakan keharusan yang harus dimiliki, tidak boleh tidak. Jika rasa cemburu
tidak ada pada suami, berarti dia telah merelakan istrinya melakukan sesuatu
yang dapat menjerumuskan dirinya dalam kehinaan. Suami demikian berarti telah
mengabaikan kepemimpinanya dan tanggung jawabnya terhadap istrinya, sedangkan
suami telah diangkat Allah menjadi pemimpin wanita (istri).
Agama Islam membolehkan
cemburu dengan tujuan agar suami istri dapat hidup dengan tenang, mesra, serta
dijauhkan dari perbuatan-perbuatan hina lagi kotor.
Cemburu bisa juga menjadi
faktor pencetus permusuhan antara suami istri. Karena itu, suami istri harus
dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang menimbulkan kecemburuan, baik berupa
ucapan, perbuatan, dan sebagainya.
Untuk mencegah terjadinya
kecemburuan suami terhadap istri dan sebaliknya, cara yang paling tepar ialah
masing-masing menepati ketentuan Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga selamat dari segala macam hal yang merusak kemesraan
keakraban, kedamaian, dan kerukunan mereka.
Ada
beberapa hal yang menyebabkan suami atau istri cemburu antara lain:
a. Karena tidak tahu bahwa hal-hal yang
dilakukannya membuat pasangannya cemburu.
b. Karena ingin menyakiti hati pasangannya.
c. karena sifat keramahtamahannya kepada orang
lain, sehingga menimbulkan kecemburuan pada pasangan
d. Karena merasa dirinya menjadi perhatian
orang.
Dalam
agama Islam dikatakan pula bahwa cemburu adalah sebagian dari iman. Sebab suami
yang cemburu dapat dikatakan bahwa suami yang bertanggung jawab terhadap
istrinya. Jadi cemburu itu ada baiknya karena cemburu merupakan senjata yang
ampuh untuk mempererat tali cinta kasih suami istri dan merupakan salah satu
sarana bagi keutuhan sebuah keluarga. Dengan cemburu, suami akan melindungi
istrinya, membahagiakan dan memilikiya.
Tanpa adanya rasa cemburu suami akan membiarkan sitrinya bertindak semaunya.
Seuami jadi enggan memberikan perlindungan, enggan memberikan kebahagiaan dan
seterusnya (Depag, 2007).
C. Ekonomi
Tidaklah berlebihan bahwa
kelancaran rumah tangga sangat dipengaruhi oleh kelancaran dan kestabilan
ekonomi. segala kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi jika ekonominya lancar
tapi sebaliknya kericuhan-kericuhan rumah tangga sering terjadi yang
kadang-kadang diakhiri oleh perceraian, ini disebabkan oleh masalah ekonomi
yang tidak stabil/morat marit.
Oleh karena itu, bila
seseorang ingin membangun berumah tangga, berusahalah dan bereknomilah yang
baik, tapi sebaliknya apabila belum berhasil/siap untuk berumah tangga
hendaklah menahan diri. Islam sangat membenci terhadap kemiskinan karena
kemisikinan (kelemahan) ekonomi suatu keluarga dapat menajdikan kekufuran.
Peringatan Nabi diatas
merupakan gambaran bagi kita betapa pentingnya kedudukan ekonomi dalam rumah
tangga, karena ekonomi berkaitan erat sekali dengan pendidikan, dan pendidikan
memegang peranan penting dalam melestarikan kehidupan keluarga.
Di sini jelaslah bahwa
pendidikan itu akan membawa kebahagiaan keluarga. Lebih-lebih lagi pendidikan
agama merupakan faktor yang menentukan dalam suksesnya rumah tangga karena
ajaran Islam yang lebih komplit dan sempurna dalam mengatur kehidupan suami
istri. Tidak sedikt kasus kegagalan menciptakan keluarga sakinah dan bahkan
menjadi retak dan berantakan terjadi disebabkan keadaan ekonomi keluarga yang
kurang stabil. Bahkan persoalan ekonomi ini juga seringkali mempengaruhi
perkembangan kadar keimanan seseorang. Karena itu, keluarga perlu memperhatikan
kestabilan ekonomi untuk mencapai predikat keluarga sakinah. Kestabilan ekonomi
merupakan salah satu penunjang terwujudnya keluarga sakinah. Kondisi keuangan
sebuah keluarga bisa dikatakan stabil apabila terdapat keseimbangan antara
pemasukan dan pengeluaran.
Ketidakstabilan ekonomi
keluarga tidak bisa hanya bersikap
pasrah menerima apa adanya. Meskipun keluarga berusaha membatasi keperluan dan
keinginan dengan upaya memprioritaskan kebutuhan, dengan cara menentukan
kebutuhan primer dan sekunder. Islam memperbolehkan istri membantu mencari
nafkah sesuai dengan tabiatnya dan aturan-aturan syariat dengna tujuan untuk
menjaga kepribadian dan kehormatan wanita.
D. Selingkuh
Menurut Goleman (1995)
menerangkan bahwa kecerdasan emosi dapat meningkat dengan adanya pemahaman dan
ekspresi emosi dari lingkungan sekitar. Dari dua hal tersebut selain
meningkatnya kecerdasan emosi akan mempengaruhi ketrampilan sosial dan cara
berkomunikasi seseorang, maka dalam hal ini apabila seseorang sudah mampu
memahami keadaan sekitar dan emosi orang lain akan dapat menyebabkan pengalihan
dalam pencarian kenyamanan kepada orang lain misalkan menjalin hubungan yang
mengarah pada perselingkuhan. Akibat ketidakharmonisan dalam hubungan rumah
tangga, seseorang ingin mencari sosok yang dapat membuat nyaman dirinya. Inilah
awal dari sikap perselingkuhan dalam menjalin rumah tangga (Schutte, N.S, dkk.,
1998).
Di dalam kehidupan
pernikahan, perselingkuhan merupakan sumber kehancuran sebuah keluarga.
Perselingkuhan bahakan terjadi pada kebanyaka kau, pria, namu juga dilakukan
oleh pihak kaum wanita.
Kehadiran pihak ketiga
dalam pernikahan menjadi insidemi penyebab paling besar. Perselingkuhan bukan
masalah sederhana, karenan dengan dasar kepercayaan yang goyah. Oleh sebab itu
perselingkuhan merupakan efek permasalahan psikoseksual menjadi semakinn luas.
Apabila terjadi perselingkuhan dalam suatu keluarga, karena keluarga adalah
unit terkecil dalam suatu bangsa, kalau keluarga itu bahagia dan sejahtera maka
bahgialah bangsa itu, tetapi kalau keluarga tersebut hancur, maka hancur pula
bangsa itu cuma gara-gara suami atau istri yang berselingkuh.
Apabila perselingkuhan
yang terjadi begitu mendalam, maka sulit untuk dapat mempertahankan keutuhan
pernikahan. Perselingkuhan itu terjadi bukan karena lebih muda dan menarik,
dibanding pasangannya sendiri, tetapi disebabkan karena kekurang intimlah
antara suami istri sehingga mendorong untuk melakukan perselingkuhan.
Orang yang melakukan
perselingkuha biasanya ingin meyakini dirinya sendiri, bahwa dirinya adalah
baik dan menyenangkan. Dusta perselingkuhan hanya akan membuat keadaan menjadi
bertambah buruk, banyak pernikahan berakhir dengan perceraian.
Berselingkuh dapat juga
pada seorang suami yang selalu mendapat tekanan dari istrinya. Hal ini dapat
terjadi, misalnya karena istri menganggap suaminya lebih rendah, sehingga
hubungan suami istri tidak harmonis dan mempengaruhi hubungan seksual di antara
mereka sehingga suami mencari peluang untuk berselingkuh.
Orang-orang yang
berselingkuh dapat dipastikan rumah tangganya tidak harmonis. Seorang suami
yang berselingkuh tentu tidak mau diketahui oleh keluarganya, akibatnya
perilaku di dalam keluarga akan penuh dengan kebohongan. Dia akan membohongi
dengan istrinya dan anak-anaknya. Di sisi lain, dia akan selalu dihantui rasa
bersalah dan berdosa. Selain itu, tindakan atau perbuatan membohongi orang lain
memungkinkan muncul perubahan dalam diri pelaku. Seperti stress, khawatir,
perubahan produksi keringat, detak jantung, panas tubuh, bentuk gestur (Bahasa tubuh), dan lain-lain. (Hartati,
2013).
Beberapa gejala tersebut
secara tidak sadar pada seseorang yang melakukan kebohongan baik pada emosi,
psikologis, serta fisik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa seseorang yang
menyembunyikan perselingkuhan akan diikuti perilaku kebohongan yang akan
berdampak depresi pada seseorang tersebut. Dengan kata lain perselingkuhan dan
kebohongan tidak akan pernah lepas dan saling terkait di dalamnya.
E. Karakter Yang Baik
Rumah tangga adalah unit
terkecil dan terpenting dari suatu masyarakat, suatu tempat dimana orang
menyusun dan membina keluarga, anak-anak dilahirkan dan dibesarkan, dibelai dan
dikasihi, tempat setiap orang menerima dan memberi cinta, meletakkan hati dan
kepercayaan, tempat orang mulai mengenal hokum dan peraturan, ketertiban,
keamanan dan perdamaian teteapi juga tanggung jawab hak dan kewajiban.
Membimbing anak agar
menjadi manusia beragama, berakhlaq mulia merupakan kewajiban mutlak setiap
keluarga dalam hal ini sudah tentu Ibu
dan Bapak.
Ibu dan Bapak berkewajiban
membimbing anak agar menjadi anggota keluarga yang baik dan warga negara yang
tahu akan hak dan kewajiban. Dalam agama Islam hubungan intern antar keluarga diatur
dengan adab dan sopan santun yang baik.
Agama Islam dan ajaran
akhlak karimah adalah merupakan dua unsur yang satu dengan lainnya saling
berkaitan dan saling menguatkan.
Seorang seringkali lebih
memperhatikan kemampuan materi, dan mengabaikan sisi agama dan akhlaq serta
tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari-hari. Ia
menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi.
Seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak
memerdulikan masalah akhlaq dan kekuatan beragama, karena menganggap bahwa
kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun tidak taat beragama. Anggapan
semacam ini ternyata hanya akan membawa malapetaka pada keluarga.
Hal ini dapat terjadi
sebab suami istri yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan
kebutuhan harta yang tidak peduli terhadap akhlaq.
Dalam perjalanan rumah
tangga bagi suami istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan
agamanya agar menjadi orang shalih. Seorang yang benar-benar lebih mengutamakan
keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar keinginan karena harta,
hendaklah menjauhka diri dari langkah mencoba-coba yang membahayakan
keselamatan dirinya dan anak-anaknya kelak.
Secara psikologis, orang
yang mempunyai akhlaq yang baik, menandakan bahwa ia adalah orang yang
mempunyai martabat atau berkelakuan baik, dengan demikian tentu akan dihormati
oleh orang lain. Tetapi sebaliknya, apabila akhlaqnya tidak baik, suka
minum-minuman keras atau suka berjudi dan suka ringan tangan, sehingga
mempengaruhi kelangsungan kehidupan rumah tangga yang akan merugikan kepada
diri sendiri dan akan mengakibatkan bubarnya rumah tangga. Sehingga tujuan
pernikahan tidak tercapai malah dirasakan sebagai penyiksaan dan penderitaan.
Keharmonisan hubungan
suami istri merupakan faktor penentu bagi keharomonisan masyarakat. Apabila
kehidupan suami istri baik maka baik pulalah masyarakat, sebaliknya apabila
kehidupan suami istri tidak tenteram, maka masyarakatpun menjadi tidak
tenteram. Suami adalah pemimpin keluarga. Sebagai pemimipin keluarga, suami
harus menjadi panutan dan tauladan bagi istri dan anak-anaknya. Oleh karena
itu, suami yang baik adalah suami yang suka berkata benar, saling
bantu-membantu, saling harga-menghargai, saling hormat-menghormati, saling
pengertian dan saling menerima.
F. Orang Ketiga
Sebuah keluarga yang masih
didampingi orang tua atau mertua akan terasa kurang plong. Sebab kemandiriannya
bisa diragukan, maka tidak jarang keberadaan orang tua sering membuat ganjalan
di hati. Meskipun motivasi orang tua atau mertua jelas baik, tetapi terasa
masih belum ada kemerdekaan. Apabila di dalam keluarga kita ada orang tua atau
mertua yang mendampingi, kita tidak perlu mengelak. Sebab mereka bisa
tersinggung, sehingga bila hal ini terjadi bisa mengakibatkan kendala yang
menghambat hubungan antara anak dengan orang tua.
Jadi kita dituntut
bersikap bijaksana. Sebab dengan sikap bijaksana, kita bisa menerima segala hal
yang sebenarnya tidak kita kehendaki, namun menyangkut perasaan orang lain.
Bagaimanapun orang tua/mertua harus kita hargai pendapatnya dan harus kita
hormati. Tapi perlu diketahui bahwa kenyataannya itu terkadang tidak selamanya
bermanfaat bagi kita. Orang tuaa sebaiknya tidak terlalu banyak turut campur dalam
kehidupan rumah tangga anaknya.
Karena hubugan yang kurang
baik antara mertua dan menantu memang kerap terjadi di masyarakat kita.
Penyebab timbulnya konflik antara mertua dan menantu sikap mertua yang terlalu
ikut campur dalam urusan keluarga anak atau menantunya. Biasanya konflik itu
terjadi kalau mertua terlalu ikut campur dalam kehidupan anak dan menantunya.
Kalau kehidupan mertuanya itubaik sebenarnya tidak ada masalah.
Upaya yang harus dilakukan
untuk menjalin hubungan yang harmonis antara mertua dan menantu. Mesti ada
saling pengertian dan keterbukaan. Mertua dan menantu harus tahu kedudukan,
peran serta hak dan kewajiban masing-masing. Ciptakan suasana dimana antara
mertua dan menantu banyak berkomunikasi, seperti berbincang-bincang atau tukar
pikiran. Kalau didasari dengan niat baik dan cara-cara yang bijaksana, insya
Allah tidak akan ada masalah.
G.
Perceraian
Perceraian adalah
berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua
pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama
perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan seperti rumah, mobil, perabotan atau kontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka. Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan
itu dapat menyelesaikannya ke pengadilan.
Perceraian orang tua disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya
adalah : a). Masalah keperawanan, b). Ketidaksetiaan salah satu pasangan hidup,
c).Tekanan kebutuhan ekonomi keluarga, d). Tidak mempunyai keturunan, e). Salah
satu dari pasangan hidup meninggal dunia, f). Perbedaan prinsip, ideologi atau
agama (Dariyo, 2004, dalam Baskhoro, A.K, 2008).
Penyebab perceraian di atas akan membawa resiko yang cukup berat.
Resiko tersebut tidak hanya dialami suami atau istri-istri saja tetapi
anak-anak juga akan menanggung resiko tersebut. Salah satu resiko dari
perbuatan perceraian yang ditanggung anak-anak adalah mereka merasakan telah
kehilangan salah satu tumpuan kasih sayang yang sebelum perceraian terjadi
mereka terima dari bapak dan ibunya. Perceraian seringkali berakhir menyakitkan
bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk didalamnya adalah anak-anak. Ada
akibat positif dan ada akibat negatif yang ditimbulkan dari perceraian
tersebut. Sebagai contoh dari akibat positif perceraian adalah adanya anak
korban perceraian yang berprestasi di bidang akademiknya. Anak tersebut merasa
bahwa walaupun orang tua mereka telah bercerai, namun ia tidak boleh patah
semangat ataupun terpurukkehidupannya. Hal ini ditunjukkan dengan baiknya
prestasi akademik di sekolah. Kemudian salah satu akibat negatif perceraian
adalah adanya anak yang menjadi sangat nakal setelah kedua orang tuanya
bercerai. Anak tersebut tidak mau berangkat sekolah karena teman-temannya
selalu menanyakan kasus perceraian orang tuanya. Sehingga kehidupan anak
tersebut menjadi tidak terarah yang disebabkan oleh perceraian kedua orang
tuanya ( Kompas, 2005, dalam Baskhoro, A.K, 2008).
1. Jenis perceraian
a. Cerai hidup
yaitu karena tidak cocok satu sama lain dalam kata lain yaitu apabila
suatu pasangan rumah tangga telah bercerai/disvorce.
Perceraian ini karena kedua belah pihak masih hidup dan perceraian ini terjadi
bukan karena kematian.
b. Cerai mati
yaitu karena salah satu pasangan meninggal dalam kata lain yaitu pasangan
suami istri yang statusnya bercerai dan perceraian itu disebabkan salah seorang
meninggal bukan dalam artian pasangan yang diceraikan masih hidup.
2. Penyebab perceraian
Faktor
penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut:
a. Ketidakharmonisan
dalam rumah tangga.
Alasan tersebut di atas adalah
alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami – istri yang akan
bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain,
krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain, istilah
keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang lebih
mendetail.
b. Krisis moral
dan akhlak.
Selain ketidakharmonisan dalam rumah
tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan
akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri,
poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku
lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk, berzinah,
terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
c. Perzinaan.
Di samping itu, masalah lain yang
dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinaan, yaitu hubungan seksual di luar
nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
d. Pernikahan
tanpa cinta
Alasan lainnya yang kerap
dikemukakan oleh suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah pernikahan adalah
bahwa pernikahan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk
mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus
merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk
mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
e. Adanya
masalah-masalah dalam pernikahan
Dalam sebuah pernikahan pasti tidak
akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam pernikahan itu merupakan
suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat
didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang seperti
adanya perselingkuhan antara suami istri
Langkah pertama dalam menanggulangi
sebuah masalah pernikahan adalah :
1) Adanya
keterbukaan antara suami–istri
2) Berusaha
untuk menghargai pasangan
3) Jika dalam
keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik
4) Saling
menyayangi antara pasangan
3. Dampak
Perceraian sering menimbulkan tekanan batin bagi tiap pasangan tersebut. Anak-anak yang terlahir dari pernikahan
mereka juga bisa merasakan sedih bila orangtua mereka bercerai. Namun, banyak sumber daya yang bisa membantu orang
yang bercerai, seperti keluarga besar, teman-teman, terapi, konsultan, dll.
a.
Kondisi psikologis anak akibat perceraian
Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa kritis
buat anak, terutama menyangkut hubungan
dengan orang tua yang tidak tinggal bersama. Berbagai perasaan
berkecamuk di dalam batiin anak-anak. Pada masa beradaptasi dengan perubahan
hidupnya yang baru. Hal-hal yang biasanya dirasakan oleh anak ketika orang
tuanya bercerai adalah:
1) Merasa
tidak aman (insecurity).
2)
Tidak diinginkan atau ditolak oleh orang
tuannya yang pergi.
3)
Marah sedih dan kesepian.
4)
Kehilangan, merasa sendiri, menyalahkan
diri sendiri sebagai penyebab orang tua bercerai.
Perasaan-perasaan
ini dapat menyebabkan anak tersebut setelah dewasa menjadi takut gagal dan
takut menjalin hubungna dekat dengan orang lain. Beberapa indikator bahwa anak
telah berdaptasi adalah menyadari dan mengerti bahwa orang tuanya sudah tidak
lagi bersama dan tidak lagi berfantasi akan persatuan kedua orang tua, dapat
menerima rasa kehilangan, tidak marah pada orang tua dan tidak menyalahkan diri
sendiri.
Beberapa
psikolog menyatakan bahwa bantuan yang paling penting dapat diberikan oleh
orang tua yang bercerai adalah menenteramkan hati dan meyakinkan anak-anak
bahwa mereka tidak bersalah. Yakinkanlah bahwa mereka tidak perlu merasa harus
ikut bertanggung jawab atas perceraian orang tuannya. Hal lain yang perlu
dilakukan oleh orang tua yang akan bercerai adalah membantu anak-anak untuk
menyesuaikan diri dnegan tetap menjalankan kegiatan-kegiatan rutin rumah.
Jangan memaksa anak-anak untuk memihak salah satu pihak yang sedang cekcok
serta jangan sekali-kali melibatkan mereka dalam proses perceraian tersebut.
Hal lain dapat membantu anak-anak adalah mencarikan orang dewasa lain seperti
bibi atau paman, yang untuk sementara dapat mengisi kekosongan hati mereka setelah
ditinggal ayah ibunya. Maksudnya, supaya anak-anak merasa mendapatkan topangan
yang memperkuat mereka dalam mencari figure pengganti ayah ibu yang tidak lagi
hadir seperti ketika belum ada perceraian.