oleh Septian Adi Caraka Subono

Selamat Membaca di Blog kami

PROBLEMATIKA DALAM KELUARGA


 
A.   Konflik Pernikahan
Menurut Finchman (1999, dalam Dewi, dkk. 2008) mendefinisikan konflik pernikahan sebagai keadaan suami istri yang sedang menghadapi masalah dalam pernikahannya dan hal tersebut nampak dalam perilaku mereka yang cenderung kurang harmonis ketikasedang menghadapi konflik. Sadarjoen (2005, dalam Dewi, dkk. 2008) menyatakan bahwa konflik pernikahan adalah konflik yang melibatkan pasangan suami istri dimana konflik tersebut memberikan efek atau pengaruh yang signifikan terhadap relasi kedua pasangan. Lebih lanjut bahwa konflik tersebut muncul karena adanya persepsi-persepsi, harapan-harapan yang berbeda serta ditunjang oleh keberadaan latar belakang, kebutuhan kebutuhan dan nilai-nilai yang mereka anut sebelum memutuskan untuk menjalin ikatan pernikahan.
Jadi konflik pernikahan adalah pergumulan mental antara suami istri yang disebabkan oleh keberadaan dua pribadi yang memiliki pandangan, temperamen, kepribadian dan tata nilai yang berbeda dalam memandang sesuatu dan menyebabkan pertentangan sebagai akibat dari adanya kebutuhan, usaha, keinginan atau tuntunan dari luar dalam yang tidak sesuai atau bertentangan.
Untuk dapat menangani konflik secara konstruktif, Olson dan DeFrain (dalam Handayani, dkk., 2008: 48) mengembangkan strategi mendasar dalam resolusi konflik yang dijabarkan ke dalam 6 langkah, sebagai berikut:
1.     Penjelasan permasalahan
Munculnya konflik biasanya diawali dengan adanya kesalahpahaman. Seringkali orang bertengkar mengenai suatu hal yang tidak ia setujui, tetapi masih terbatas pada pemikirannya. Oleh sebab itu, seringkali permasalahan yang dipikirkan satu orang berbeda dengan yang difikirkan orang lain. Tanpa ada pemahaman yang sama mengenai duduk perkara yang sesungguhnya, tentu akan sulit untuk menemukan resolusi konflik yang sesuai. Beberapa hal yang harus dilakukan dalam memperjelas permasalahan adalah:
a.    Masing-masing pihak meluangkan waktu untuk introspeksi:
Apa yang sebenarnya mengganggu hubungan mereka, situasi apa yang memicu perasaan mereka, apa yang membuat perasaan mereka tidak nyaman, dan apa yang dapat dilakukan oleh masing-masing pihak untuk diri mereka sendiri.
b.   Masing-masing pihak mencoba memahami apa yang disampaikan oleh pasangannya: mencoba melakukan cross check, apakah yang dipahami sesuai dengan apa yang sebenarnya disampaikan oleh pihak lain.
c.    Masing-masing pihak harus fokus pada permasalahan
d.    Setiap pasangan harus merangkum apa yang disampaikan oleh pasangannya setelah berbicara.
 2.     Menemukan apa yang diinginkan oleh masing-masing pihak
Setelah berhasil merumuskan inti permasalahan yang dihadapi, harus diidentifikasi apa yang diinginkan dari masing-masing pihak. Tanpa tahap ini, negosiasi yang dilakukan tidak akan memuaskan semua pihak dan mendorong timbulnya pertengkaran yang berulang-ulang. Tahap ini kadangkala sulit dilakukan, karenanya masing-masing harus dapat memfasilitasi pasangannya untuk mengekspresikan perasaan dan keinginannya.
 3.     Mengidentifikasi alternatif solusi yang beragam.
Pada tahap ini masing-masing haris mencari alternatif penyelesaian konflik. Langkah ini bisa mengarahkan pada insight baru. Brainstorming dapat menjadi proses yang menyenangkandan kreatif karena masing-masing bekerjasama untuk mencari jalan keluar.
 4.     Menentukan bagaimana bernegosiasi
Setelah beragam alternatif solusi dikumpulkan, maka dicoba membuat kesepakatan atau rencana untuk dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik melalui negosiasi.
 5.     Solidifying Agreement
Ketika kesepatakan sudah mulai dicapai maka masing-masing pihak harus memahami dengan jelas apa saja yang sudah disepakati. Masing-masing harus memegang komitmen dan saling memberikan dukungan untuk melakukan kesepakatan yang telah dibuat.
 6.     Reviewing and Renegotiation
Kesepakatan yang sudah dibuat kadangkala tidak benar-benar dapat menyelesaiakan konflik yang dihadapi. Hal ini kadang membuat individu kecewa dan kesulitan untuk menyelesaiakan konflik yang dihadapi selanjutnya. Padahal sebenarnya hal ini tidak harus terjadi, bila masing-masing menyadari bahwa kesepakatan yang sudah dibuat bisa saja kurang berhasil. Setidaknya hal tersebut sudah merupakan pengalaman yang sangat berarti dimana individu yang bersangkutan dapat belajar banyak dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik dikemudian hari.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa strategi  mendasar dalam menangani konflik perkawinan ada 6 langkah, yaitu: penjelasan permasalahan, menemukan apa yang diinginkan oleh masing-masing pihak, mengidentifikasi alternatif solusi yang beragam, menentukan cara bernegosiasi, memahami kesepakatan bersama, dan mengingat kembali tentang pengalaman menangani permasalahan serupa di masa lalu.
 
B.    Cemburu
 
 Cemburu ialah perasaan tidak senang terhadap hal yang dilakukan oleh seseorang yang dicintai karena dinilai mengabaikan kepentingan dirinya. Semua orang akan menaruh cemburu apabila yang dimilikinya itu akan diambil atau dirampas orang. Begitulah gejala salah satu seni cinta yang bergelora di dalam diri suami atau istri yang masing-masingnya mempunyai rasa cemburu apa yang menjadi kecintaanya itu jangan lepas daripadanya.
Sebaliknya, bila sifat cemburu tidak ada, ibarat gulai tidak bergaram, hambarlah. Pergaulannya yang menunjukkan seni cinta tidak dipunyai.
Walaupun demikian, cemburu itu tentu ada batasnya. Begitu pula istri yang lekas marah dan buruk sangka. Apabila suaminya terlambat pulang dari kantor, suaminya disambutnya dengan muka yang muram. Ia tidak menegur dan menanya apa sebabnya ia terlambat pulang mungin di kantornya ada tamu dari yang yang harus dilayani, atau dalam perjalanan pulang kendaraan macet, dan sebagainya. Hal yang serupa ini tidak akan mendatangkan kebahagiaan, malahan akan berkurangnya cinta pada masing-masing. Lama-kelamaan cinta itu menjadi pudar dan lenyap.
Rasa cemburu bagi suami merupakan keharusan yang harus dimiliki, tidak boleh tidak. Jika rasa cemburu tidak ada pada suami, berarti dia telah merelakan istrinya melakukan sesuatu yang dapat menjerumuskan dirinya dalam kehinaan. Suami demikian berarti telah mengabaikan kepemimpinanya dan tanggung jawabnya terhadap istrinya, sedangkan suami telah diangkat Allah menjadi pemimpin wanita (istri).
Agama Islam membolehkan cemburu dengan tujuan agar suami istri dapat hidup dengan tenang, mesra, serta dijauhkan dari perbuatan-perbuatan hina lagi kotor.
Cemburu bisa juga menjadi faktor pencetus permusuhan antara suami istri. Karena itu, suami istri harus dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang menimbulkan kecemburuan, baik berupa ucapan, perbuatan, dan sebagainya.
Untuk mencegah terjadinya kecemburuan suami terhadap istri dan sebaliknya, cara yang paling tepar ialah masing-masing menepati ketentuan Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga selamat dari segala macam hal yang merusak kemesraan keakraban, kedamaian, dan kerukunan mereka.
Ada beberapa hal yang menyebabkan suami atau istri cemburu antara lain:
a.   Karena tidak tahu bahwa hal-hal yang dilakukannya membuat pasangannya cemburu.
b.   Karena ingin menyakiti hati pasangannya.
c.  karena sifat keramahtamahannya kepada orang lain, sehingga menimbulkan kecemburuan pada pasangan
d.  Karena merasa dirinya menjadi perhatian orang.
Dalam agama Islam dikatakan pula bahwa cemburu adalah sebagian dari iman. Sebab suami yang cemburu dapat dikatakan bahwa suami yang bertanggung jawab terhadap istrinya. Jadi cemburu itu ada baiknya karena cemburu merupakan senjata yang ampuh untuk mempererat tali cinta kasih suami istri dan merupakan salah satu sarana bagi keutuhan sebuah keluarga. Dengan cemburu, suami akan melindungi istrinya, membahagiakan  dan memilikiya. Tanpa adanya rasa cemburu suami akan membiarkan sitrinya bertindak semaunya. Seuami jadi enggan memberikan perlindungan, enggan memberikan kebahagiaan dan seterusnya (Depag, 2007).
C.    Ekonomi
 
 Tidaklah berlebihan bahwa kelancaran rumah tangga sangat dipengaruhi oleh kelancaran dan kestabilan ekonomi. segala kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi jika ekonominya lancar tapi sebaliknya kericuhan-kericuhan rumah tangga sering terjadi yang kadang-kadang diakhiri oleh perceraian, ini disebabkan oleh masalah ekonomi yang tidak stabil/morat marit.
Oleh karena itu, bila seseorang ingin membangun berumah tangga, berusahalah dan bereknomilah yang baik, tapi sebaliknya apabila belum berhasil/siap untuk berumah tangga hendaklah menahan diri. Islam sangat membenci terhadap kemiskinan karena kemisikinan (kelemahan) ekonomi suatu keluarga dapat menajdikan kekufuran.
Peringatan Nabi diatas merupakan gambaran bagi kita betapa pentingnya kedudukan ekonomi dalam rumah tangga, karena ekonomi berkaitan erat sekali dengan pendidikan, dan pendidikan memegang peranan penting dalam melestarikan kehidupan keluarga.
Di sini jelaslah bahwa pendidikan itu akan membawa kebahagiaan keluarga. Lebih-lebih lagi pendidikan agama merupakan faktor yang menentukan dalam suksesnya rumah tangga karena ajaran Islam yang lebih komplit dan sempurna dalam mengatur kehidupan suami istri. Tidak sedikt kasus kegagalan menciptakan keluarga sakinah dan bahkan menjadi retak dan berantakan terjadi disebabkan keadaan ekonomi keluarga yang kurang stabil. Bahkan persoalan ekonomi ini juga seringkali mempengaruhi perkembangan kadar keimanan seseorang. Karena itu, keluarga perlu memperhatikan kestabilan ekonomi untuk mencapai predikat keluarga sakinah. Kestabilan ekonomi merupakan salah satu penunjang terwujudnya keluarga sakinah. Kondisi keuangan sebuah keluarga bisa dikatakan stabil apabila terdapat keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
Ketidakstabilan ekonomi keluarga tidak bisa  hanya bersikap pasrah menerima apa adanya. Meskipun keluarga berusaha membatasi keperluan dan keinginan dengan upaya memprioritaskan kebutuhan, dengan cara menentukan kebutuhan primer dan sekunder. Islam memperbolehkan istri membantu mencari nafkah sesuai dengan tabiatnya dan aturan-aturan syariat dengna tujuan untuk menjaga kepribadian dan kehormatan wanita.
  
D.   Selingkuh
Menurut Goleman (1995) menerangkan bahwa kecerdasan emosi dapat meningkat dengan adanya pemahaman dan ekspresi emosi dari lingkungan sekitar. Dari dua hal tersebut selain meningkatnya kecerdasan emosi akan mempengaruhi ketrampilan sosial dan cara berkomunikasi seseorang, maka dalam hal ini apabila seseorang sudah mampu memahami keadaan sekitar dan emosi orang lain akan dapat menyebabkan pengalihan dalam pencarian kenyamanan kepada orang lain misalkan menjalin hubungan yang mengarah pada perselingkuhan. Akibat ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga, seseorang ingin mencari sosok yang dapat membuat nyaman dirinya. Inilah awal dari sikap perselingkuhan dalam menjalin rumah tangga (Schutte, N.S, dkk., 1998).
Di dalam kehidupan pernikahan, perselingkuhan merupakan sumber kehancuran sebuah keluarga. Perselingkuhan bahakan terjadi pada kebanyaka kau, pria, namu juga dilakukan oleh pihak kaum wanita.
Kehadiran pihak ketiga dalam pernikahan menjadi insidemi penyebab paling besar. Perselingkuhan bukan masalah sederhana, karenan dengan dasar kepercayaan yang goyah. Oleh sebab itu perselingkuhan merupakan efek permasalahan psikoseksual menjadi semakinn luas. Apabila terjadi perselingkuhan dalam suatu keluarga, karena keluarga adalah unit terkecil dalam suatu bangsa, kalau keluarga itu bahagia dan sejahtera maka bahgialah bangsa itu, tetapi kalau keluarga tersebut hancur, maka hancur pula bangsa itu cuma gara-gara suami atau istri yang berselingkuh.
Apabila perselingkuhan yang terjadi begitu mendalam, maka sulit untuk dapat mempertahankan keutuhan pernikahan. Perselingkuhan itu terjadi bukan karena lebih muda dan menarik, dibanding pasangannya sendiri, tetapi disebabkan karena kekurang intimlah antara suami istri sehingga mendorong untuk melakukan perselingkuhan.
Orang yang melakukan perselingkuha biasanya ingin meyakini dirinya sendiri, bahwa dirinya adalah baik dan menyenangkan. Dusta perselingkuhan hanya akan membuat keadaan menjadi bertambah buruk, banyak pernikahan berakhir dengan perceraian.
Berselingkuh dapat juga pada seorang suami yang selalu mendapat tekanan dari istrinya. Hal ini dapat terjadi, misalnya karena istri menganggap suaminya lebih rendah, sehingga hubungan suami istri tidak harmonis dan mempengaruhi hubungan seksual di antara mereka sehingga suami mencari peluang untuk berselingkuh.
Orang-orang yang berselingkuh dapat dipastikan rumah tangganya tidak harmonis. Seorang suami yang berselingkuh tentu tidak mau diketahui oleh keluarganya, akibatnya perilaku di dalam keluarga akan penuh dengan kebohongan. Dia akan membohongi dengan istrinya dan anak-anaknya. Di sisi lain, dia akan selalu dihantui rasa bersalah dan berdosa. Selain itu, tindakan atau perbuatan membohongi orang lain memungkinkan muncul perubahan dalam diri pelaku. Seperti stress, khawatir, perubahan produksi keringat, detak jantung, panas tubuh, bentuk gestur (Bahasa tubuh), dan lain-lain. (Hartati, 2013).
Beberapa gejala tersebut secara tidak sadar pada seseorang yang melakukan kebohongan baik pada emosi, psikologis, serta fisik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa seseorang yang menyembunyikan perselingkuhan akan diikuti perilaku kebohongan yang akan berdampak depresi pada seseorang tersebut. Dengan kata lain perselingkuhan dan kebohongan tidak akan pernah lepas dan saling terkait di dalamnya.

E.    Karakter Yang Baik
 Rumah tangga adalah unit terkecil dan terpenting dari suatu masyarakat, suatu tempat dimana orang menyusun dan membina keluarga, anak-anak dilahirkan dan dibesarkan, dibelai dan dikasihi, tempat setiap orang menerima dan memberi cinta, meletakkan hati dan kepercayaan, tempat orang mulai mengenal hokum dan peraturan, ketertiban, keamanan dan perdamaian teteapi juga tanggung jawab hak dan kewajiban.
Membimbing anak agar menjadi manusia beragama, berakhlaq mulia merupakan kewajiban mutlak setiap keluarga dalam hal ini sudah tentu  Ibu dan Bapak.
Ibu dan Bapak berkewajiban membimbing anak agar menjadi anggota keluarga yang baik dan warga negara yang tahu akan hak dan kewajiban. Dalam agama Islam hubungan intern antar keluarga diatur dengan adab dan sopan santun yang baik.
Agama Islam dan ajaran akhlak karimah adalah merupakan dua unsur yang satu dengan lainnya saling berkaitan dan saling menguatkan.
Seorang seringkali lebih memperhatikan kemampuan materi, dan mengabaikan sisi agama dan akhlaq serta tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari-hari. Ia menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi. Seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak memerdulikan masalah akhlaq dan kekuatan beragama, karena menganggap bahwa kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun tidak taat beragama. Anggapan semacam ini ternyata hanya akan membawa malapetaka pada keluarga.
Hal ini dapat terjadi sebab suami istri yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta yang tidak peduli terhadap akhlaq.
Dalam perjalanan rumah tangga bagi suami istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan agamanya agar menjadi orang shalih. Seorang yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar keinginan karena harta, hendaklah menjauhka diri dari langkah mencoba-coba yang membahayakan keselamatan dirinya dan anak-anaknya kelak.
Secara psikologis, orang yang mempunyai akhlaq yang baik, menandakan bahwa ia adalah orang yang mempunyai martabat atau berkelakuan baik, dengan demikian tentu akan dihormati oleh orang lain. Tetapi sebaliknya, apabila akhlaqnya tidak baik, suka minum-minuman keras atau suka berjudi dan suka ringan tangan, sehingga mempengaruhi kelangsungan kehidupan rumah tangga yang akan merugikan kepada diri sendiri dan akan mengakibatkan bubarnya rumah tangga. Sehingga tujuan pernikahan tidak tercapai malah dirasakan sebagai penyiksaan dan penderitaan.
Keharmonisan hubungan suami istri merupakan faktor penentu bagi keharomonisan masyarakat. Apabila kehidupan suami istri baik maka baik pulalah masyarakat, sebaliknya apabila kehidupan suami istri tidak tenteram, maka masyarakatpun menjadi tidak tenteram. Suami adalah pemimpin keluarga. Sebagai pemimipin keluarga, suami harus menjadi panutan dan tauladan bagi istri dan anak-anaknya. Oleh karena itu, suami yang baik adalah suami yang suka berkata benar, saling bantu-membantu, saling harga-menghargai, saling hormat-menghormati, saling pengertian dan saling menerima.

F.     Orang Ketiga
  Sebuah keluarga yang masih didampingi orang tua atau mertua akan terasa kurang plong. Sebab kemandiriannya bisa diragukan, maka tidak jarang keberadaan orang tua sering membuat ganjalan di hati. Meskipun motivasi orang tua atau mertua jelas baik, tetapi terasa masih belum ada kemerdekaan. Apabila di dalam keluarga kita ada orang tua atau mertua yang mendampingi, kita tidak perlu mengelak. Sebab mereka bisa tersinggung, sehingga bila hal ini terjadi bisa mengakibatkan kendala yang menghambat hubungan antara anak dengan orang tua.
Jadi kita dituntut bersikap bijaksana. Sebab dengan sikap bijaksana, kita bisa menerima segala hal yang sebenarnya tidak kita kehendaki, namun menyangkut perasaan orang lain. Bagaimanapun orang tua/mertua harus kita hargai pendapatnya dan harus kita hormati. Tapi perlu diketahui bahwa kenyataannya itu terkadang tidak selamanya bermanfaat bagi kita. Orang tuaa sebaiknya tidak terlalu banyak turut campur dalam kehidupan rumah tangga anaknya.
Karena hubugan yang kurang baik antara mertua dan menantu memang kerap terjadi di masyarakat kita. Penyebab timbulnya konflik antara mertua dan menantu sikap mertua yang terlalu ikut campur dalam urusan keluarga anak atau menantunya. Biasanya konflik itu terjadi kalau mertua terlalu ikut campur dalam kehidupan anak dan menantunya. Kalau kehidupan mertuanya itubaik sebenarnya tidak ada masalah.
Upaya yang harus dilakukan untuk menjalin hubungan yang harmonis antara mertua dan menantu. Mesti ada saling pengertian dan keterbukaan. Mertua dan menantu harus tahu kedudukan, peran serta hak dan kewajiban masing-masing. Ciptakan suasana dimana antara mertua dan menantu banyak berkomunikasi, seperti berbincang-bincang atau tukar pikiran. Kalau didasari dengan niat baik dan cara-cara yang bijaksana, insya Allah tidak akan ada masalah.

G.   Perceraian
Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan seperti rumah, mobil, perabotan atau kontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka. Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan itu dapat menyelesaikannya ke pengadilan.
Perceraian orang tua disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah : a). Masalah keperawanan, b). Ketidaksetiaan salah satu pasangan hidup, c).Tekanan kebutuhan ekonomi keluarga, d). Tidak mempunyai keturunan, e). Salah satu dari pasangan hidup meninggal dunia, f). Perbedaan prinsip, ideologi atau agama (Dariyo, 2004, dalam Baskhoro, A.K, 2008). 
Penyebab perceraian di atas akan membawa resiko yang cukup berat. Resiko tersebut tidak hanya dialami suami atau istri-istri saja tetapi anak-anak juga akan menanggung resiko tersebut. Salah satu resiko dari perbuatan perceraian yang ditanggung anak-anak adalah mereka merasakan telah kehilangan salah satu tumpuan kasih sayang yang sebelum perceraian terjadi mereka terima dari bapak dan ibunya. Perceraian seringkali berakhir menyakitkan bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk didalamnya adalah anak-anak. Ada akibat positif dan ada akibat negatif yang ditimbulkan dari perceraian tersebut. Sebagai contoh dari akibat positif perceraian adalah adanya anak korban perceraian yang berprestasi di bidang akademiknya. Anak tersebut merasa bahwa walaupun orang tua mereka telah bercerai, namun ia tidak boleh patah semangat ataupun terpurukkehidupannya. Hal ini ditunjukkan dengan baiknya prestasi akademik di sekolah. Kemudian salah satu akibat negatif perceraian adalah adanya anak yang menjadi sangat nakal setelah kedua orang tuanya bercerai. Anak tersebut tidak mau berangkat sekolah karena teman-temannya selalu menanyakan kasus perceraian orang tuanya. Sehingga kehidupan anak tersebut menjadi tidak terarah yang disebabkan oleh perceraian kedua orang tuanya ( Kompas, 2005, dalam Baskhoro, A.K, 2008). 

1.     Jenis perceraian
a.  Cerai hidup  yaitu karena tidak cocok satu sama lain dalam kata lain yaitu apabila suatu pasangan rumah tangga telah bercerai/disvorce. Perceraian ini karena kedua belah pihak masih hidup dan perceraian ini terjadi bukan karena kematian.
b.   Cerai mati  yaitu karena salah satu pasangan meninggal dalam kata lain yaitu pasangan suami istri yang statusnya bercerai dan perceraian itu disebabkan salah seorang meninggal bukan dalam artian pasangan yang diceraikan masih hidup.

2.     Penyebab perceraian
Faktor penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut:
a.     Ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
Alasan tersebut di atas adalah alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami – istri yang akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain, krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain, istilah keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang lebih mendetail.
b.     Krisis moral dan akhlak.
Selain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk, berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
c.     Perzinaan.
Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinaan, yaitu hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
d.    Pernikahan tanpa cinta
Alasan lainnya yang kerap dikemukakan oleh suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah pernikahan adalah bahwa pernikahan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
e.     Adanya masalah-masalah dalam pernikahan
Dalam sebuah pernikahan pasti tidak akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam pernikahan itu merupakan suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang seperti adanya perselingkuhan antara suami istri
Langkah pertama dalam menanggulangi sebuah masalah pernikahan adalah :
1)    Adanya keterbukaan antara suami–istri
2)    Berusaha untuk menghargai pasangan
3)    Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik
4)    Saling menyayangi antara pasangan

3.     Dampak
Perceraian sering menimbulkan tekanan batin bagi tiap pasangan tersebut. Anak-anak yang terlahir dari pernikahan mereka juga bisa merasakan sedih bila orangtua mereka bercerai. Namun, banyak sumber daya yang bisa membantu orang yang bercerai, seperti keluarga besar, teman-teman, terapi, konsultan, dll.
a.     Kondisi psikologis anak akibat perceraian
Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa kritis buat anak, terutama menyangkut hubungan  dengan orang tua yang tidak tinggal bersama. Berbagai perasaan berkecamuk di dalam batiin anak-anak. Pada masa beradaptasi dengan perubahan hidupnya yang baru. Hal-hal yang biasanya dirasakan oleh anak ketika orang tuanya bercerai adalah:
1)    Merasa tidak aman (insecurity).
2)    Tidak diinginkan atau ditolak oleh orang tuannya yang pergi.
3)    Marah sedih dan kesepian.
4)    Kehilangan, merasa sendiri, menyalahkan diri sendiri sebagai penyebab orang tua bercerai.
Perasaan-perasaan ini dapat menyebabkan anak tersebut setelah dewasa menjadi takut gagal dan takut menjalin hubungna dekat dengan orang lain. Beberapa indikator bahwa anak telah berdaptasi adalah menyadari dan mengerti bahwa orang tuanya sudah tidak lagi bersama dan tidak lagi berfantasi akan persatuan kedua orang tua, dapat menerima rasa kehilangan, tidak marah pada orang tua dan tidak menyalahkan diri sendiri.
Beberapa psikolog menyatakan bahwa bantuan yang paling penting dapat diberikan oleh orang tua yang bercerai adalah menenteramkan hati dan meyakinkan anak-anak bahwa mereka tidak bersalah. Yakinkanlah bahwa mereka tidak perlu merasa harus ikut bertanggung jawab atas perceraian orang tuannya. Hal lain yang perlu dilakukan oleh orang tua yang akan bercerai adalah membantu anak-anak untuk menyesuaikan diri dnegan tetap menjalankan kegiatan-kegiatan rutin rumah. Jangan memaksa anak-anak untuk memihak salah satu pihak yang sedang cekcok serta jangan sekali-kali melibatkan mereka dalam proses perceraian tersebut. Hal lain dapat membantu anak-anak adalah mencarikan orang dewasa lain seperti bibi atau paman, yang untuk sementara dapat mengisi kekosongan hati mereka setelah ditinggal ayah ibunya. Maksudnya, supaya anak-anak merasa mendapatkan topangan yang memperkuat mereka dalam mencari figure pengganti ayah ibu yang tidak lagi hadir seperti ketika belum ada perceraian.

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda